Detail Cantuman

Text
OPTIMALISASI PERAN HUMAS PTKIN DALAM MENINGKATKAN EFEKTIFITAS ALUR PEMBERITAAN PADA DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
2021001095 | LA-01095 | My Library (lantai 2) | Tersedia |
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara DanReformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2014 tentang JabatanFungsional Pranata Hubungan Masyarakat dan Angka Kreditnya JabatanFungsional Pranata Hubungan Masyarakat yang selanjutnya disebut JabatanFungsional Pranata Humas adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas,tanggung jawab, wewenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dankehumasan. Pranata Humas adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas,tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenanguntuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan. PelayananInformasi dan Kehumasan adalah kegiatan atau upaya yang dilakukan oleh pranatahumas, mulai dari perencanaan, pelayanan informasi, pelaksanaan hubunganinternal dan eksternal, audit komunikasi kehumasan, dan pengembangan pelayananinformasi dan kehumasan. Pelaksanaan Hubungan Eksternal adalah kegiatan atauupaya yang dilakukan oleh Pranata Humas untuk meningkatkan hubungan yangharmonis antar lembaga yang ada dalam masyarakat. Pelaksanaan HubunganInternal adalah kegiatan atau upaya yang dilakukan Pranata Humas untukmeningkatkan hubungan yang harmonis antara satuan kerja/unit organisasi dilingkungan instansi pemerintah. Serta dalam rangka mengantisipasi masalah yangtelah disebutkan diatas maka sebagai pranata humas harus menjalin hubunganeksternal dengan setiap humas Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)dengan komunikasi satu arah.
Judul Seri | - |
No. Panggil | LA-01095 |
Penerbit | BDK Jakarta : Jakarta., 2021 |
Deskripsi Fisik | 149 HLM |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | NONE |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | - |
Subjek | DIRJEN PENDIDIKAN ISLAM MENINGKATKAN EFEKTIFITAS ALUR PEMBERITAAN OPTIMALISASI PERAN HUMAS PTKIN |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Yuyun Wulandari, S.Pd.I |
Lampiran Berkas |
Tidak tersedia versi lain