Detail Cantuman
Text
PENYELENGGARAAN BIMTEK PENDAFTARAN NIKAH ONLINE PADA KUA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
2019000112 | LA.0112 | My Library (Lantai 2) | Tersedia |
Berdasarkan hasil pengamatan berkaitan dengan tugas sebagai penghulu untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, terdapat ketimpangan antara kondisi ideal yang diharapkan dengan kondisi yang ada, baik dalam proses pendaftaran, pencatatan data calon pengantin maupun sampai penerimaan buku nikah. Hal ini tercermin dengan belum terlaksananya pendataan dalam pelayanan pencatatan nikah melalui Laman SIMKAH Web. Pemerintah telah mengeluarkan PMA Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2019 tentang pencatatan nikah. Dalam bab 7 pasal 24 ayat satu mengharuskan administrasi pencatatan nikah menggunakan Laman SIMKAH berbasis Web. SIMKAH Web dapat memudahkan proses pencatatan nikah bagi penghulu dan masyarakat umum. Laman ini dilengkapi fitur untuk mencetak kartu nikah dan survey kepuasaan masyarakat serta menyediakan menu layanan publik yang dapat diakses secara online yaitu pendaftaran nikah. Oleh karena itu, penghulu perlu mensosialisasikan cara penerapan Laman ini agar pelayanan pendaftara,dan pencatatan nikah lebih optimal dan lebih mudah sebagai usaha menjalankan dan mengaktualkan nilai-nilai ANEKA dalam tugas sebagai ASN.
Judul Seri | - |
No. Panggil | LA.0112 |
Penerbit | BDK Jakarta : Jakarta., 2021 |
Deskripsi Fisik | 54 hlm |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | - |
Subjek | BIMTEK NIKAH ONLINE KUA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | MUHAMMAD ARIF PUTRA |
Lampiran Berkas |
Tidak tersedia versi lain