Detail Cantuman
Text
OPTIMALISASI SOSIALISASI PENGADUAN MASYARAKAT DAN PERLINDUNGAN PELAPOR PADA INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA
2021000136 | LA.0136 | My Library (Lantai 2) | Tersedia |
Analis Hubungan Masyarakat dan Protokol adalah salah satu jabatan yang diatur pada Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama, dengan tugas jabatan melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian, dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang hubungan masyarakat dan protokol. Peran pelaksana kehumasan sebagai corong informasi dan wadah penampungan aspirasi baik dari pegawai maupun masyarakat umum. Kaitannya dengan masyarakat sebagai stakeholder sering menanyakan perihal tata cara pengaduan masyarakat dan perlindungan pelapor. Terkait informasi pengaduan masyarakat dan perlindungan pelapor adalah bagian dari prosedur pelayanan, pemberi layanan harus menyampaikan informasi dengan jelas dan pada media yang mudah diakses. Apabila hal ini tidak segera diatasi dikuatirkan masyarakat kesulitan bahkan enggan melapor apabila terjadi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Agama. Berdasarkan fakta-fakta di atas maka penulis perlu membuat rancangan aktualisasi nilai dasar profesi ASN dengan judul “Optimalisasi Sosialisasi Pengaduan Masyarakat dan Perlindungan Pelapor Pada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.”
Judul Seri | - |
No. Panggil | LA.0136 |
Penerbit | BDK Jakarta : Jakarta., 2021 |
Deskripsi Fisik | 78 hlm |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | - |
Subjek | SOSIALISASI PENGADUAN MASYARAKAT PERLINDUNGAN PELAPOR INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | ADHA ANGGRAINI |
Lampiran Berkas |
Tidak tersedia versi lain