Detail Cantuman
Text
PENYUSUNAN FORMAT STANDAR DOKUMEN PENGADAAN BARANG/JASA (PENGADAAN LANGSUNG DAN PENUNJUKAN LANGSUNG) PADA DIREKTORAT PENDIDIKAN DINIYAH DAN PONDOK PESANTREN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM KEMENTERIAN AGAMA RI
2021000243 | LA.0243 | My Library (Lantai 2) | Tersedia |
Unit kerja pesarta latsar adalah Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Direktorat Pd. Pontren). Direktorat Pd Pontren merupakan salah satu Direktorat pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang berlokasi di Gedung Kementerian Agama RI Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Lantai 8. Direktorat Pd Pontren terdiri dari Subag Tata Usaha dan 5 (lima) Subdirektorat. Lima Subdirektorat tersebut yaitu: Subdirektorat Pendidikan Pesantren, Subdirektorat Pendidikan Kesetaraan, Subdirektorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah, Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly, dan Subdirektorat Pendidikan Al-Qur’an. Pada masing-masing Subdirektorat mempunyai satu pegawai pembuat dokumen pengadaan. Dan pada Direktorat Pd Pontren sendiri mempunyai satu Pejabat Pengadaan sebagai pejabat yang bertanggung jawab terhadap segala aspek pengadaan yang dilaksanakan pada Direktorat Pd Pontren. Namun berdasarkan pengalaman peserta selama beberapa bulan ditugaskan di Direktorat Pd. Pontren serta berdasarkan hasil pengamatan bahwa dalam pembuatan dokumen pengadaan pada setiap Subdirektorat mempunyai format dokumen pengadaan yang berbeda-beda. Hal ini sangat membingungkan dalam proses pemeriksaan hasil pekerjaan. Selain itu sering ditemui kesalahan penulisan yang diakibatkan oleh copy paste dokumen pengadaan sebelumnya. Selain itu Pejabat pengadaan dan pembuat dokumen pengadaan pun tidak update terkait penulisan regulasi pengadaan barang/jasa dengan ditemukannya pencantuman regulasi pada dasar hukum dokumen pengadaan yang masih menggunakan regulasi pengadaan barang/jasa beberapa tahun yang lalu, yakni Perpres Nomor 54 tahun 2010, Perpres Nomor 70 tahun 2012, dan Perpres Nomor 16 tahun 2018, sedangkan untuk sekarang regulasi pengadaan barang/jasa diatur oleh Perpres Nomor 12 tahun 2021 perubahan atas Perpres Nomor 16 tahun 2018 yang telah sah diundangkan pada tanggal 2 Februari 2021.
Judul Seri | - |
No. Panggil | LA.0243 |
Penerbit | BDK Jakarta : Jakarta., 2021 |
Deskripsi Fisik | 43 hlm |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | - |
Subjek | BARANG/JASA DIREKTORAT PENDIDIKAN DINIYAH PONDOK PESANTREN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM FORMAT STANDAR DOKUMEN |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | AHMAD HIDAYAT |
Lampiran Berkas |
Tidak tersedia versi lain