Detail Cantuman

Image of OPTIMALISASI LAYANAN FASILITASI BANTUAN HUKUM PADA DIREKTORAT JENDERAL PENYELENGGARAAN HAJI DAN UMRAH

Text

OPTIMALISASI LAYANAN FASILITASI BANTUAN HUKUM PADA DIREKTORAT JENDERAL PENYELENGGARAAN HAJI DAN UMRAH


202100367LA.0367My Library (Lantai 2)Tersedia
Berdasarkan ketentuan Pasal 291 Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama, bahwa Subbagian Hukum pada Bagian Organisasi Kepegawaian dan Hukum pada Sekretariat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah memiliki tugas melakukan penyiapan bahan analisis produk hukum, penyusunan peraturan perundang-undangan, dan fasilitasi bantuan hukum bidang penyelenggaraan haji dan umrah. Bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, khususnya dalam fasilitasi bantuan hukum perlu adanya pedoman yang dapat memastikan layanan terlaksana secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. 3 Berdasarkan hal tersebut, penulis mengangkat isu berupa penerapan kedudukan dan peran ASN untuk menjalankan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa sehingga mampu mengelola tantangan dan masalah keragaman sosial-kultural dengan menggunakan perspektif kedudukan dan peran ASN dalam NKRI melalui Optimalisasi Layanan Fasilitasi Bantuan Hukum pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Judul Seri -
No. Panggil LA.0367
Penerbit BDK Jakarta : Jakarta.,
Deskripsi Fisik 59 hlm
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN -
Klasifikasi -
Tipe Isi -
Tipe Media -
Tipe Pembawa -
Edisi -
Subjek Optimalisasi
DIREKTORAT JENDERAL
HAJI
UMRAH
Info Detail Spesifik -
Pernyataan Tanggungjawab
Lampiran Berkas
Tidak tersedia versi lain