Detail Cantuman
Text
OPTIMALISASI LAYANAN FASILITASI BANTUAN HUKUM PADA DIREKTORAT JENDERAL PENYELENGGARAAN HAJI DAN UMRAH
202100367 | LA.0367 | My Library (Lantai 2) | Tersedia |
Berdasarkan ketentuan Pasal 291 Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama, bahwa Subbagian Hukum pada Bagian Organisasi Kepegawaian dan Hukum pada Sekretariat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah memiliki tugas melakukan penyiapan bahan analisis produk hukum, penyusunan peraturan perundang-undangan, dan fasilitasi bantuan hukum bidang penyelenggaraan haji dan umrah. Bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, khususnya dalam fasilitasi bantuan hukum perlu adanya pedoman yang dapat memastikan layanan terlaksana secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. 3 Berdasarkan hal tersebut, penulis mengangkat isu berupa penerapan kedudukan dan peran ASN untuk menjalankan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa sehingga mampu mengelola tantangan dan masalah keragaman sosial-kultural dengan menggunakan perspektif kedudukan dan peran ASN dalam NKRI melalui Optimalisasi Layanan Fasilitasi Bantuan Hukum pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Judul Seri | - |
No. Panggil | LA.0367 |
Penerbit | BDK Jakarta : Jakarta., 2021 |
Deskripsi Fisik | 59 hlm |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | - |
Subjek | Optimalisasi DIREKTORAT JENDERAL HAJI UMRAH |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | MOH. AFIFUDDIN ZUHRI |
Lampiran Berkas |
Tidak tersedia versi lain