Detail Cantuman

Image of OPTIMALISASI PENGAWASAN PELAKU USAHA MELALUI DIGITALISASI INSTRUMEN PADA PUSAT PEMBINAAN DAN PENGAWASAN JAMINAN PRODUK HALAL

Text

OPTIMALISASI PENGAWASAN PELAKU USAHA MELALUI DIGITALISASI INSTRUMEN PADA PUSAT PEMBINAAN DAN PENGAWASAN JAMINAN PRODUK HALAL


2022200561LA-0561My Library (Lantai 2)Tersedia
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merupakan salah satu unit eselon I Kementerian Agama bertugas melaksanakan penyelenggaraan jaminan produk halal. BPJPH memiliki empat unit eselon II untuk membantu pelaksanaan tugasnya, unit eselon II tersebut adalah Sekretariat Badan, Pusat Registrasi dan Sertifikat Halal (Pusat I), Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (Pusat II), dan Pusat Kerjasama dan Standarisasi Halal. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 057/BD.II/KP.00.3/2/2022 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil, penulis ditempatkan pada unit kerja subbidang pengawasan pelaku usaha dan penyelia halal bidang pengawasan jaminan produk halal. Bidang Pengawasan Jaminan Produk Halal bertugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria, dan bimbingan teknis, serta evaluasi di bidang pengawasan jaminan produk halal. Bidang Pengawasan JPH menghadapi beberapa tantangan dalam menjalankan tugasnya, salah satunya adalah masih lambatya pelaksanaan pengawasan pelaku usaha. Hal ini disebabkan oleh penggunaan instrumen sebagai alat ukur objek pengawasan yang perlu penyempurnaan dan masih digunakan secara manual.
Judul Seri -
No. Panggil LA-0561
Penerbit BDK Jakarta : Jakarta.,
Deskripsi Fisik 72 hlm
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN -
Klasifikasi NONE
Tipe Isi -
Tipe Media -
Tipe Pembawa -
Edisi -
Subjek PENGAWASAN JAMINAN PRODUK HALAL
DIGITALISASI INSTRUMEN
OPTIMALISASI PENGAWASAN PELAKU USAHA
Info Detail Spesifik -
Pernyataan Tanggungjawab
Lampiran Berkas
Tidak tersedia versi lain