Detail Cantuman
Text
OPTIMALISASI PENGAWASAN PELAKU USAHA MELALUI DIGITALISASI INSTRUMEN PADA PUSAT PEMBINAAN DAN PENGAWASAN JAMINAN PRODUK HALAL
2022200561 | LA-0561 | My Library (Lantai 2) | Tersedia |
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merupakan salah satu unit eselon I Kementerian Agama bertugas melaksanakan penyelenggaraan jaminan produk halal. BPJPH memiliki empat unit eselon II untuk membantu pelaksanaan tugasnya, unit eselon II tersebut adalah Sekretariat Badan, Pusat Registrasi dan Sertifikat Halal (Pusat I), Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (Pusat II), dan Pusat Kerjasama dan Standarisasi Halal. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 057/BD.II/KP.00.3/2/2022 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil, penulis ditempatkan pada unit kerja subbidang pengawasan pelaku usaha dan penyelia halal bidang pengawasan jaminan produk halal. Bidang Pengawasan Jaminan Produk Halal bertugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria, dan bimbingan teknis, serta evaluasi di bidang pengawasan jaminan produk halal. Bidang Pengawasan JPH menghadapi beberapa tantangan dalam menjalankan tugasnya, salah satunya adalah masih lambatya pelaksanaan pengawasan pelaku usaha. Hal ini disebabkan oleh penggunaan instrumen sebagai alat ukur objek pengawasan yang perlu penyempurnaan dan masih digunakan secara manual.
Judul Seri | - |
No. Panggil | LA-0561 |
Penerbit | BDK Jakarta : Jakarta., 2022 |
Deskripsi Fisik | 72 hlm |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | NONE |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | - |
Subjek | PENGAWASAN JAMINAN PRODUK HALAL DIGITALISASI INSTRUMEN OPTIMALISASI PENGAWASAN PELAKU USAHA |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Ira Widya Zahara, S.Gz |
Lampiran Berkas |
Tidak tersedia versi lain