Detail Cantuman

Image of DRAFTING RANCANGAN KEPUTUSAN KEPALA BADAN TENTANG PEDOMAN PENERAPAN SISTEM JAMINAN PRODUK HALAL DI RUMAH MAKAN

Text

DRAFTING RANCANGAN KEPUTUSAN KEPALA BADAN TENTANG PEDOMAN PENERAPAN SISTEM JAMINAN PRODUK HALAL DI RUMAH MAKAN


202200572LA-0572My Library (Lantai 2)Tersedia
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai salah satu unit eselon I baru di bawah Kementerian Agama memiliki tugas untuk melaksanakan penyelenggaraan jaminan produk halal. BPJPH memiliki empat unit eselon II untuk membantu pelaksanaan tugasnya, unit eselon II tersebut adalah Sekretariat Badan, Pusat Registrasi dan Sertifikat Halal (Pusat I), Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (Pusat II), dan Pusat Kerjasama dan Standarisasi Halal. Berdasarkan Surat Sekretaris BPJPH Nomor: 063/BD.II/KP.00.3/2/2022 pada tanggal 1 Maret 2022 tentang Surat Penugasan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, penulis ditugaskan pada Bidang Standardisasi JPH Pusat Kerjasama dan Standarisasi Jaminan Produk Halal. Penulis sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil melakukan kegiatan aktualisasi dengan merancang gagasan kreatif berdasarkan core isu yang mendesak dan actual yaitu drafting keputusan kepala badan tentang pedoman penerapan SJPH di Rumah Makan.
Judul Seri -
No. Panggil LA-0572
Penerbit BDK Jakarta : Jakarta.,
Deskripsi Fisik 117 HLM
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN -
Klasifikasi NONE
Tipe Isi -
Tipe Media -
Tipe Pembawa -
Edisi -
Subjek JAMINAN
RUMAH MAKAN
RANCANGAN KEPUTUSAN KEPALA BADAN
Info Detail Spesifik -
Pernyataan Tanggungjawab
Lampiran Berkas
Tidak tersedia versi lain