Detail Cantuman

Image of Pembaharuan Pengelompokan Produk yang Wajib Bersertifikasi Halal Melalui Nota Pengajuan Konsep Perubahan Jenis Produk yang Wajib Bersertifikasi Halal

Text

Pembaharuan Pengelompokan Produk yang Wajib Bersertifikasi Halal Melalui Nota Pengajuan Konsep Perubahan Jenis Produk yang Wajib Bersertifikasi Halal


202200577LA-0577My Library (Lantai 2)Tersedia
Dalam melaksanakan tugasnya sebagai CASN, penulis ditempatkan di Bidang Verifikasi dan Penilaian Produk Halal, Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, BPJPH. Pada saat masyarakat mendaftarkan pengajuan sertifikat halal, bidang verifikasi dan penilaian produk halal akan memverifikasi pengajuan pelaku usaha. Salah satu langkah verifikasi adalah menyesuaikan produk yang didaftarkan dengan pengelompokan jenis produk yang wajib bersertifikasi halal di BPJPH. Berdasarkan surat edaran B-853.BD.II/HM.02/2/2022 tentang pelaksanaan permohonan sertifikat halal pasca pemberlakuan tarif layanan disebutkan bahwa satu nomor pendaftaran untuk satu jenis produk dengan output satu sertifikat halal. Aturan ini menyebabkan pelaku usaha harus mendaftar lebih dari satu pendaftaran untuk produknya karena belum sempurnanya pengelompokan jenis produk di BPJPH. Selain itu masyarakat sering kali salah dalam memilih jenis produk yang didaftarkan karena ketidaktahuan setiap jenis produk dalam pengelompokan tersebut. Dalam hal ini perlu adanya definisi setiap jenis produk agar memudahkan masyarakat dalam menentukan jenis produk yang akan didaftarkan. Keluhan, kritik, dan masukan dari masyarakat ini harus segera ditindaklanjuti dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Judul Seri -
No. Panggil LA-0577
Penerbit BDK Jakarta : Jakarta.,
Deskripsi Fisik 106 HLM
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN -
Klasifikasi NONE
Tipe Isi -
Tipe Media -
Tipe Pembawa -
Edisi -
Subjek KEMENAG
Pembaharuan Pengelompokan Produk
Pengelompokan Produk
Info Detail Spesifik -
Pernyataan Tanggungjawab
Lampiran Berkas
Tidak tersedia versi lain