Detail Cantuman
Text
OPTIMALISASI PUBLIKASI KEGIATAN PELAYANAN MELALUI MEDIA SOSIAL FACEBOOK PADA KUA MEKARJAYA PANDEGLANG
2022200640 | LA-0640 | My Library (Lantai 2) | Tersedia |
Keputusan Menteri Agama Nomor 517 Tahun 2001 menyatakan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) berkedudukan di wilayah Kecamatan dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang dikoordinasi oleh Kepala Seksi Urusan Agama Islam atau Bimbingan Masyarakat Islam dan kelembagaan Agama Islam dan dipimpin oleh seorang Kepala, yang mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota di bidang Urusan Agama Islam dalam wilayah Kecamatan. Dari tugas dan fungsi KUA tersebut, dapat diketahui bahwa tugas dari KUA Kecamatan adalah sepenuhnya melayani masyarakat. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, instansi pemerintah menggunakan berbagai bentuk media komunikasi berbasis internet, seperti situs, portal berita, blog, dan media sosial. Bahkan, media sosial telah menjadi salah satu media yang paling banyak digunakan, baik oleh perseorangan maupun organisasi/lembaga. Penggunaan dan pemanfaatan media sosial merupakan salah satu cara dalam mempromosikan serta menyebarluaskan program dan kebijakan pemerintah serta berinteraksi dan menyerap aspirasi masyarakat sehingga mencapai saling pengertian untuk kepentingan bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Judul Seri | - |
No. Panggil | LA-0640 |
Penerbit | BDK Jakarta : Jakarta., 2022 |
Deskripsi Fisik | 34 HLM |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | NONE |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | - |
Subjek | KUA MEKARJAYA PANDEGLANG OPTIMALISASI PUBLIKASI KEGIATAN PELAYANAN MEDIA SOSIAL FACEBOOK |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Fathul Munir, S.H |
Lampiran Berkas |
Tidak tersedia versi lain