Detail Cantuman

Image of OPTIMALISASI PELAYANAN CUTI PEGAWAI BERBASIS DIGITAL PADA SUBBAGIAN KEPEGAWAIAN INSPEKTORAT JENDERAL

Text

OPTIMALISASI PELAYANAN CUTI PEGAWAI BERBASIS DIGITAL PADA SUBBAGIAN KEPEGAWAIAN INSPEKTORAT JENDERAL


2022200644LA-0644My Library (Lantai 2)Tersedia
Cuti pegawai merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh ASN sebagaimana telah tercantum pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pemberian cuti pegawai telah diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil. Pada era digitalisasi yang menuntut efektivitas dan efisiensi kinerja pegawai dalam pelayanan terhadap kebutuhan para pegawai di lingkungan Inspektorat Jenderal. Sebagai sarana mewujudkan hal tersebut, disusunlah laporan aktualisasi ini dengan judul "Optimalisasi Pelayanan Cuti Pegawai Berbasis Digital pada Subbagian Kepegawaian Inspektorat Jenderal".
Judul Seri -
No. Panggil LA-0644
Penerbit BDK Jakarta : Jakarta.,
Deskripsi Fisik 70 HLM
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN -
Klasifikasi NONE
Tipe Isi -
Tipe Media -
Tipe Pembawa -
Edisi -
Subjek INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA
BERBASIS DIGITAL
OPTIMALISASI PELAYANAN CUTI PEGAWAI
Info Detail Spesifik -
Pernyataan Tanggungjawab
Lampiran Berkas
Tidak tersedia versi lain