Detail Cantuman

Image of PEMBUATAN PEDOMAN PROSES PENGAJUAN KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL DENGAN JABATAN FUNGSIONAL DI SEKOLAH TINGGI AGAMA KATOLIK NEGERI PONTIANAK

Text

PEMBUATAN PEDOMAN PROSES PENGAJUAN KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL DENGAN JABATAN FUNGSIONAL DI SEKOLAH TINGGI AGAMA KATOLIK NEGERI PONTIANAK


2022200676LA-0676My Library (Lantai 2)Tersedia
Pangkat dalam jabatan fungsional PNS adalah kedudukan yang menunjukkan tingkat seseorang PNS berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian. Kemudian, kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara. Kenaikan pangkat memiliki tahapan yang harus dilalui hingga akhirnya seorang PNS mendapatkan sebuah Surat Keputusan terkait kenaikan pangkatnya. Di lingkungan STAKat Negeri Pontianak, proses kenaikan pangkat PNS yang bukan pegawai mutasi mengalami kendala. Menurut Franciscus Assisi, staf kepegawaian STAKat Negeri Pontianak salah satu yang menjadi penghambatnya adalah karena STAKat Negeri Pontianak merupakan satker yang baru dan belum memiliki pegawai yang mengusulkan kenaikan pangkat. Jadi belum ada persiapan dan pengalaman dalam mengurus kenaikan pangkat.
Judul Seri -
No. Panggil LA-0676
Penerbit BDK Jakarta : Jakarta.,
Deskripsi Fisik 40 HLM
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN -
Klasifikasi NONE
Tipe Isi -
Tipe Media -
Tipe Pembawa -
Edisi -
Subjek PEDOMAN
STAKatN PONTIANAK
PEDOMAN PROSES PENGAJUAN KENAIKAN PANGKAT PNS
Info Detail Spesifik -
Pernyataan Tanggungjawab
Lampiran Berkas
Tidak tersedia versi lain