Detail Cantuman

Image of PENYUSUNAN PANDUAN PENTASHIHAN JUZ ‘AMMA DI LAJNAH PENTASHIHAN MUSHAF AL-QUR’AN (LPMQ)

Text

PENYUSUNAN PANDUAN PENTASHIHAN JUZ ‘AMMA DI LAJNAH PENTASHIHAN MUSHAF AL-QUR’AN (LPMQ)


2022200688LA-0688My Library (Lantai 2)Tersedia
Masa aktualisasi merupakan tahapan dimana peserta mencoba menerapkan seluruh materi yang sudah didapatkan pada tahap pembelajaran mandiri dan distance learning. Peserta diminta untuk dapat menganalisis isu-isu yang terdapat pada satuan kerja tempat para peserta bekerja, mengidentifikasi masalah dan dampak yang akan terjadi pada isu tersebut jika tidak diselesaikan dan berusaha untuk mencari solusi-solusi inovatif dalam penyelesaiannya. Kegiatan aktualisasi menjadi penting bagi peserta pelatihan dasar CPNS untuk melatih kepekaan serta kemampuan berpikir kritis dan inovatif. Setelah melalui tahapan aktualisasi peserta pelatihan dasar CPNS diharapkan dapat menjadi PNS yang profesional dengan menerapkan nilai-nilai dasar ASN dan memahami tugas,fungsi serta kedudukannya sebagai ASN. Kementerian Agama sebagai salah satu kementerian dalam pemerintah Indonesia yang membidangi urusan Agama, melalui Unit Kerja Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait menyelenggarakan pentashihan, pengkajian, dan penerbitan Al-Qur’an berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan dalam PMA No. 68 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. Tugas pokok dan fungsi Pentashih Mushaf Al-Qur’an tidak hanya mentashih mushaf Al-Qur’an 30 juz saja, melainkan juga mentashih juz ‘amma, mentashih surat yasin dan tahlil, mentashih terjemah Al-Qur’an, mentashih Al-Qur’an dengan tajwid warna, dan lain sebagainya. Untuk mewujudkan salah satu misi LPMQ yakni meningkatkan kualitas pentashihan mushaf Al-Qur’an dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama, maka LPMQ turut serta berusaha meningkatkan kualitas dan kompetensi para pegawainya agar dapat meningkatkan pelayanan publik dengan penuh tanggung jawab demi tercapainya tujuan bersama. Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan profesionalitas ASN sesuai kebutuhan pegawai. Setiap pegawai mempunyai hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi sesuai kebutuhan jabatan. Sehingga dalam prosesnya, pentashih lebih mudah dan lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pentashih mushaf Al-Qur’an.
Judul Seri -
No. Panggil LA-0688
Penerbit BDK Jakarta : Jakarta.,
Deskripsi Fisik 56 hlm
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN -
Klasifikasi NONE
Tipe Isi -
Tipe Media -
Tipe Pembawa -
Edisi -
Subjek LPMQ
PANDUAN
PENYUSUNAN PANDUAN PENTASHIHAN JUZ ‘AMMA
Info Detail Spesifik -
Pernyataan Tanggungjawab
Lampiran Berkas
Tidak tersedia versi lain