Detail Cantuman

Image of OPTIMALISASI PENGGUNAAN RUANG LAKTASI BAGI IBU MENYUSUI DI PENGADILAN NEGERI CIANJUR

Text

OPTIMALISASI PENGGUNAAN RUANG LAKTASI BAGI IBU MENYUSUI DI PENGADILAN NEGERI CIANJUR


202200744LA-0744My Library (lantai 2)Tersedia
Dalam hal ini, peserta membuat aktualisasi yang mengangkatpenguatan akses keadilan kepada kelompok rentan khususnya ibumenyusui pengguna layanan dengan mengoptimalisasikan ruang laktasipada Pengadilan Negeri Cianjur. Peraturan yang menjadi landasanpelayanan publik pada ruang laktasi terdapat pada Peraturan PemerintahNomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, PeraturanMenteri Kesehatan RI Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata CaraPenyediaan Fasilitas Khusus Menyusui dan/atau Memerah Air Susu Ibu.Ruang laktasi sudah menjadi instruksi Mahkamah Agung agar jajaranPeradilan menyediakan fasilitas ruang ibu menyusui. Penyediaan ruanglaktasi kini telah menjadi sebuah kebutuhan dan sangat penting di InstansiPemerintah / Swasta / tempat umum dalam rangka mensukseskan programpemberian ASI Ekslusif bagi bayi selama enam bulan.
Judul Seri -
No. Panggil LA-0744
Penerbit BDK Jakarta : Jakarta.,
Deskripsi Fisik 234 HLM
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN -
Klasifikasi NONE
Tipe Isi -
Tipe Media -
Tipe Pembawa -
Edisi -
Subjek PENGADILAN NEGERI CIANJUR
PENGGUNAAN RUANG LAKTASI
OPTIMALISASI PENGGUNAAN RUANG LAKTASI
Info Detail Spesifik -
Pernyataan Tanggungjawab
Lampiran Berkas
Tidak tersedia versi lain