Detail Cantuman

Image of OPTIMALISASI RUANG BERMAIN ANAK MELALUI FASILITAS POJOK BACA DI PENGADILAN AGAMA DEPOK

Text

OPTIMALISASI RUANG BERMAIN ANAK MELALUI FASILITAS POJOK BACA DI PENGADILAN AGAMA DEPOK


202200860LA-0860My Library (lantai 2)Tersedia
Menurut Undang-Undang No. 23 tahun 2002 Tentang PerlindunganAnak Pasal 22 mewajibkan Negara dan pemerintah untuk memberikandukungan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungananak. Ruangan Bermain anak adalah layanan ruang bermain bagi putra-putripara pencari keadilan. Anak diberi ruang untuk bermain agar anak dapatmenikmati masa-masa bermain, ada kegembiraan yang seharusnya3dinikmati oleh anak-anak sebagai hak asasinya. Disamping bermain perlujuga diselipakan nilai edukatif dalam bermain. Oleh karena itu penulismengangkat judul “OPTIMALISASI RUANG BERMAIN ANAK MELALUIFASILITAS POJOK BACA DI PENGADILAN AGAMA DEPOK".
Judul Seri -
No. Panggil LA-0860
Penerbit BDK Jakarta : Jakarta.,
Deskripsi Fisik 130 HLM
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN -
Klasifikasi NONE
Tipe Isi -
Tipe Media -
Tipe Pembawa -
Edisi -
Subjek Pengadilan Agama Depok
OPTIMALISASI RUANG BERMAIN ANAK
FASILITAS POJOK BACA
Info Detail Spesifik -
Pernyataan Tanggungjawab
Lampiran Berkas
Tidak tersedia versi lain