Detail Cantuman

Image of OPTIMALISASI RUANG BERMAIN ANAK YANG REPRESENTATIF BAGI KELOMPOK RENTAN DI PENGADILAN NEGERI DEPOK

Text

OPTIMALISASI RUANG BERMAIN ANAK YANG REPRESENTATIF BAGI KELOMPOK RENTAN DI PENGADILAN NEGERI DEPOK


202200869LA-0869My Library (lantai 2)Tersedia
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum telah mengeluarkanaturan tentang pelayanan disabilitas yaitu Surat Keputusan DirjenBadilum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang PedomanPelaksanaan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di PengadilanTinggi dan Pengadilan Negeri. Berdasarkan Pasal 1 Surat KeputusanDirjen Badilum Nomor: 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 dijelaskan bahwapengadilan menyediakan akomodasi yang layak bagi penyandangdisabilitas. Akomodasi yang layak diberikan kepada kaum rentan dalammemperoleh setiap pelayanan di pengadilan. Dalam proses pendidikandan pelatihan ini disusun rancangan aktualisasi dalam rangkamenginternalisasi nilai-nilai dasar ASN serta peran dan kedudukan ASNyang kemudian akan dihabituasi di unit kerja masing-masing.Rancangan aktualisasi yang disusun berupa rancangan kegiatan yangdapat mengatasi permasalahan atau menunjang pelayanan bagi kaumrentan dalam mengikuti persidangan di Pengadilan.
Judul Seri -
No. Panggil LA-0869
Penerbit BDK Jakarta : Jakarta.,
Deskripsi Fisik 152 hlm
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN -
Klasifikasi NONE
Tipe Isi -
Tipe Media -
Tipe Pembawa -
Edisi -
Subjek PELAYANAN
PENGADILAN NEGERI DEPOK
OPTIMALISASI RUANG BERMAIN ANAK YANG REPRESENTATIF
Info Detail Spesifik -
Pernyataan Tanggungjawab
Lampiran Berkas
Tidak tersedia versi lain