Detail Cantuman
Text
OPTIMALISASI RUANG BERMAIN ANAK YANG REPRESENTATIF BAGI KELOMPOK RENTAN DI PENGADILAN NEGERI DEPOK
202200869 | LA-0869 | My Library (lantai 2) | Tersedia |
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum telah mengeluarkanaturan tentang pelayanan disabilitas yaitu Surat Keputusan DirjenBadilum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang PedomanPelaksanaan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di PengadilanTinggi dan Pengadilan Negeri. Berdasarkan Pasal 1 Surat KeputusanDirjen Badilum Nomor: 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 dijelaskan bahwapengadilan menyediakan akomodasi yang layak bagi penyandangdisabilitas. Akomodasi yang layak diberikan kepada kaum rentan dalammemperoleh setiap pelayanan di pengadilan. Dalam proses pendidikandan pelatihan ini disusun rancangan aktualisasi dalam rangkamenginternalisasi nilai-nilai dasar ASN serta peran dan kedudukan ASNyang kemudian akan dihabituasi di unit kerja masing-masing.Rancangan aktualisasi yang disusun berupa rancangan kegiatan yangdapat mengatasi permasalahan atau menunjang pelayanan bagi kaumrentan dalam mengikuti persidangan di Pengadilan.
Judul Seri | - |
No. Panggil | LA-0869 |
Penerbit | BDK Jakarta : Jakarta., 2022 |
Deskripsi Fisik | 152 hlm |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | NONE |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | - |
Subjek | PELAYANAN PENGADILAN NEGERI DEPOK OPTIMALISASI RUANG BERMAIN ANAK YANG REPRESENTATIF |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | Novia Dewi Andriyani, A.Md. |
Lampiran Berkas |
Tidak tersedia versi lain