Detail Cantuman

Image of OPTIMALISASI PELAYANAN KELOMPOK RENTAN DENGAN SARANA PRIORITAS GUNA MENDUKUNG PELAYANAN HUKUM YANG BERKEADILAN DI PENGADILAN AGAMA SUMBER

Text

OPTIMALISASI PELAYANAN KELOMPOK RENTAN DENGAN SARANA PRIORITAS GUNA MENDUKUNG PELAYANAN HUKUM YANG BERKEADILAN DI PENGADILAN AGAMA SUMBER


202200870LA-0870My Library (lantai 2)Tersedia
Masyarakat pencari keadilan pada Pengadilan Agama Sumber tidakhanya datang dari kalang masyarakat umum melainkan datang juga darimasyarakat kaum rentan. Pada latsar CPNS kali ini tema yang diangkatadalah ”Memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan melaluipenguatan peraturan layanan dan akses disabilitas di setiap lini pengadilan“Dalam Undang-undang No.25 tahun 2009 pasal 29 ayat 1 dijelaskanMasyarakat tertentu yang merupakan kelompok rentan, antara lainpenyandang cacat, lanjut usia, wanita hamil. Pada Undang-Undang Nomor39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) Pasal 5 ayat (3)menyatakan bahwa, Setiap orang yang termasuk kelompok masyarakatyang rentan berhak memperoleh perlakuan dan pelindungan lebihberkenaan dengan kekhususannya. Pada undang-undang RepublikIndonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitasmenjelaskan bahwa aksesibilitas adalah kemudahan yang disediakan untukPenyandang Disabilitas guna mewujudkan Kesamaan Kesempatan. PadaPasal 9 huruf F menjelaskan mengenai Hak keadilan dan perlindunganhukum untuk Penyandang Disabilitas meliputi hak salah satunyamemperoleh penyediaan Aksesibilitas dalam pelayanan peradilan.
Judul Seri -
No. Panggil LA-0870
Penerbit BDK Jakarta : Jakarta.,
Deskripsi Fisik 198 hlm
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN -
Klasifikasi NONE
Tipe Isi -
Tipe Media -
Tipe Pembawa -
Edisi -
Subjek PELAYANAN
PENGADILAN AGAMA SUMBER
PELAYANAN KELOMPOK RENTAN DENGAN SARANA PRIORITAS
Info Detail Spesifik -
Pernyataan Tanggungjawab
Lampiran Berkas
Tidak tersedia versi lain