Detail Cantuman

Image of OPTIMALISASI PELAYANAN PENGAJUAN PERMOHONAN INFORMASI SECARA ONLINE BAGI KAUM RENTAN DI PENGADILAN NEGERI GARUT

Text

OPTIMALISASI PELAYANAN PENGAJUAN PERMOHONAN INFORMASI SECARA ONLINE BAGI KAUM RENTAN DI PENGADILAN NEGERI GARUT


202200885LA-0885My Library (lantai 2)Tersedia
Pada Pengadilan Negeri Garut khususnya, telah mengoptimalkan pelayanan yang berkaitan dengan permohonan informasi kepada para pemohon maupun pencari keadilan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan dijalankan oleh bagian Kepaniteraan Hukum. Beberapa tugas Kepaniteraan Hukum di bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (selanjutnya disebut PTSP) menurut Pasal 11 Ayat (3) Surat Keputusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 77/DJU/SK/HM02.3/2/2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu, diantaranya yaitu: a. Permohonan surat izin yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan untuk melaksanakan penelitian dan riset. b. Permohonan keterangan data perkara dan turunan putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. c. Permohonan informasi dan memberikan informasi sesuai Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144 (yang terbaru adalah Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2- 144/KMA/SK/VIII/2022). d. Permohonan informasi kepada pimpinan atau pegawai tertentu apabila diperlukan untuk menyediakan informasi yang diminta
pemohon
Judul Seri -
No. Panggil LA-0885
Penerbit BDK Jakarta : Jakarta.,
Deskripsi Fisik 196 hlm
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN -
Klasifikasi NONE
Tipe Isi -
Tipe Media -
Tipe Pembawa -
Edisi -
Subjek ONLINE
PENGADILAN NEGERI GARUT
PELAYANAN PENGAJUAN PERMOHONAN INFORMASI
Info Detail Spesifik -
Pernyataan Tanggungjawab
Lampiran Berkas
Tidak tersedia versi lain