Detail Cantuman

Image of PEMBUATAN VIDEO INFORMASI MENGENAI EDUKASI DISPENSASI KAWIN DAN PERNIKAHAN DINI TERHADAP ANAK DI PENGADILAN AGAMA NGAMPRAH

Text

PEMBUATAN VIDEO INFORMASI MENGENAI EDUKASI DISPENSASI KAWIN DAN PERNIKAHAN DINI TERHADAP ANAK DI PENGADILAN AGAMA NGAMPRAH


202200901LA-0901My Library (lantai 2)Tersedia
Perubahan Undangan-Undang pasal 7 ayat 1 Nomor: 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, mengatur bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan di ayat 2 menyatakkan orang tua pihak pria dan/atau orang tua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti- bukti pendukung yang cukup.
Judul Seri -
No. Panggil LA-0901
Penerbit BDK Jakarta : Jakarta.,
Deskripsi Fisik 148 hlm
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN -
Klasifikasi NONE
Tipe Isi -
Tipe Media -
Tipe Pembawa -
Edisi -
Subjek Video
PENGADILAN AGAMA NGAMPRAH
NFORMASI MENGENAI EDUKASI DISPENSASI KAWIN
Info Detail Spesifik -
Pernyataan Tanggungjawab
Lampiran Berkas
Tidak tersedia versi lain