Detail Cantuman
Text
PENYUSUNAN DRAFT RANCANGAN PERATURAN MENTERI AGAMA TENTANG PENYELENGGARAAN PELATIHAN PENGAWAS JAMINAN PRODUK HALAL PADA BIDANG PENGAWASAN JAMINAN PRODUK HALAL
2021001013 | LA-01013 | My Library (lantai 2) | Tersedia |
Dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal menyebabkan implikasiterhadap program dan kegiatan pada Bidang Pengawas JPH, salah satunyakegiatan Pelatihan Pengawas JPH. Penyusunan Draft Rancangan PeraturanMenteri Agama tentang Penyelenggaraan Pelatihan Pengawas Jaminan ProdukHalal, merupakan salah satu amanat yang terdapat pada PP 39 Tahun 2021 Pasal99 ayat 5. Hal tersebut menjadi alasan bagi penulis untuk mengambil judul“Penyusunan Draft Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Penyelenggaraan Pelatihan Pengawas JPH pada Bidang Pengawasan JPH”sebagai rancangan aktualisasi.
Judul Seri | - |
No. Panggil | LA-01013 |
Penerbit | BDK Jakarta : Jakarta., 2021 |
Deskripsi Fisik | 66 HLM |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | NONE |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | - |
Subjek | KEMENAG PENYUSUNAN DRAFT RANCANGAN PENYELENGGARAAN PELATIHAN PENGAWAS PRODUK HALAL |
Info Detail Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | MUHAMMAD RASYID RIDHA, S.AP |
Lampiran Berkas |
Tidak tersedia versi lain